Mediatipikor.com, Medan – Warga Jalan Budi Luhur Gang PTP Nomor 8 Sei Kambing C.II, Kelurahan Sei Kambing, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, sempat di hebohkan oleh gumpalan asap hitam yang keluar dari salah satu ruangan Gedung IPWL LRPPN Bhayangkara Indonesia, pada Rabu (29/3/2023) sekira pukul 10.00 WIB.
Lima unit mobil Pemadam kebakaran Pemko Medan sempat diturunkan kelokasi untuk evakuasi pemadaman api kebakaran.
“Selama 30 menit berlangsung evakuasi pemadaman, karena hanya kamar dan kasur yang terbakar, jadi menimbulkan asap hitam,” terang Kasi Pemadam Kebakaran, Rusli Simbolon, kepada awak media.
Wendi salah seorang karyawan LRPPN menyampaikan, sekira pukul 10 WIB terlihat percikan api dari atas Ruangan Detoxs atau Distabilisasi yang berada di Lantai Dasar Gedung LRPPN. Melihat percikan tersebut petugas dan Secruty mengambil tindakan awal pemadaman.
“Karena api tambah membesar sampai di kasur yang mengakibatkan gumpalan asap hitam dan sempat membuat warga sekitar ikut panik, maka pihak LRPPN pun meminta pertolongan ke Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Medan,” terang Kaur LRPPN Indra.
Setelah proses evakuasi selesai, pihak Polsek Helvetia Polrestabes Medan melalui Tim Inafis melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan bukti yang di sertai alat bukti.
“Diduga kebakaran yang mengakibatkn gumpalan asap hitam yang sempat membuat panik warga setempat, berasal dari arus pendek kabel Blower yang membakar Asbes Piva PVC Plafon atas Ruangan dan kasur di Ruangan tersebut,” terang Tim Inafis Polsek Helvetia.
Hal senada disampaikan Wakil Direktur IPWL LRPPN Bhayangkara Indonesia, M. Taufik, didampingi pihak Polsek Helvetia, kebakaran yang terjadi berasal dari arus pendek kabel Blower. Untuk sementara belum diketahui berapa total kerugian yang dialami pihak LRPPN.
“Alhamdulilah tidak ada korban jiwa dari pihak karyawan dan para residen,” ujar Taufik.(Anggi)