Polda Aceh Terus Maksimalkan Penindakan Pelaku Tambang Ilegal

Foto : Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar dalam diskusi "Bongkar Mafia Tambang di Aceh" yang digelar oleh Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) di Aula Biro Rektorat UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Kamis (9/3/2023).
Bagikan

Mediatipikor.com, Banda Aceh – Polda Aceh akan terus memaksimalkan penindakan terhadap pelaku tambang ilegal yang masih saja nekat tetap beroperasi tanpa izin diseluruh wilayah hukum Provinsi Aceh.

Hal tersebut dikatakan Kasubdit IV Tipidter, AKBP Muliadi, saat mewakili Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar dalam diskusi “Bongkar Mafia Tambang di Aceh” yang digelar oleh Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) di Aula Biro Rektorat UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Kamis (9/3/2023).

Dikatakan Muliadi, hingga saat ini disinyalir masih ada juga para oknum yang nekat melakukan penambangan tanpa izin, meskipun selama ini pihak Polda Aceh telah melakukan berbagai upaya hukum, bahkan penindakan tegas terhadap para pelaku tambang ilegal.

“Alasan ekonomi selalu menjadi motivasi warga melakukan tambang ilegal. Kondisi ini menjadi dilematis bagi kepolisian. Sebab, jika hanya tindakan hukum, tentunya tidak akan menyelesaikan persoalan,” beber Muliadi.

Oleh karena itu, Polda Aceh mendorong agar proses perizinan tambang lebih dipermudah. Sehingga, para penambang nantinya bisa tergabung dalam wadah baik dalam bentuk koperasi, Badan Usaha Milik Desa, maupun BUMD.

“Sebaiknya didata dan diberikan izin bila lokasi tambang itu memungkinkan. Hal itu penting agar warga tetap dapat mencari nafkah, daerah mendapatkan pemasukan, dan lingkungan dapat terjaga,” kata Muliadi.

Muliadi juga meminta masyarakat untuk melaporkan bila ada oknum aparat yang bermain atau membekengi tambang ilegal untuk ditindak.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, yang juga merupakan narasumber pada kegiatan tersebut mengatakan, tambang ilegal berpotensi merusak lingkungan, tapi jika diberikan izin atau dilegalkan oleh pihak terkait, kemungkinan buruk dapat dikendalikan.

Nasir Djamil juga mendorong pemerintah daerah agar berupaya mengusulkan kawasan tambang ilegal menjadi tambang rakyat yang berizin.(Amir)