Mediatipikor.com, Barito Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar rapat paripurna II dengan tiga agenda berbeda, Kamis (21/4/2023), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Barut, Muara Teweh.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini dihadiri Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra, Asisten I Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Barito Utara, serta Anggota DPRD.
Adapun tiga agenda yang dibahas pada rapat paripurna tersebut yakni Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda tentang penyelenggaraan pengembangan anak usia dini, serta Penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda tentang Retribusi pengesahan rencana penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan.
Terkait agenda pertama seluruh anggota Dewan menyetujui Keputusan DPRD
Kabupaten Barito Utara Nomor 02 Tahun 2023 tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021 yang kemudian ditandatangani oleh Ketua DPRD Barito Utara. Sedangkan agenda keduanya diisi dengan penyampaian pandangan masing-masing fraksi terhadap Raperda Penyelenggaraan Pengembangan anak Usia Dini yang nantinya jawaban Pemerintah terhadap pandangan umum pada rapat paripurna III. Kemudian pada Agenda yang ketiga, Bupati Barito Utara Yang diwakili oleh Wakil Bupati Sugianto Panala Putra membacakan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda tentang Retribusi pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan.(Ramli)