DPRD Barut Gelar Paripurna II Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati

Foto Istimewa
Bagikan

Mediatipikor.com, Barito Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar Rapat Paripurna II dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2022, pada Jumat (28/4/2023), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Barut, Muara Teweh.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP didampingi Wakil Ketua I Parmana Setiawan, ST dan Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya dihadiri Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah, Unsur FKPD, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah serta undangan terkait lainnya.

Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah memenuhi penyampaian LKPJ sesuai batas waktu yang ditentukan oleh perundang-undangan.

“Pada hari ini laporan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati disetujui oleh seluruh anggota DPRD Barito Utara,” kata Hj. Mery.

Sementara itu Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, mengatakan rekomendasi yang diberikan merupakan perwujudan sinergi antara Kepala Daerah bersama DPRD sebagai representasi.

“Hal ini memberikan arahan untuk menciptakan pemerintah yang bersih, bertanggung jawab dan tuntutan perubahan kebutuhan masyarakat secara efisien serta efektif sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Sugianto.

Terkait rekomendasi oleh DPRD ini, imbuh Sugianto, merupakan saran yang sifatnya konstruktif dalam konteks penyempurnaan dan perbaikan serta wujud tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsinya bersama pemerintah daerah.

“Mewujudkan keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintah,” tuturnya.(Ramli)