DPRD Barut Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati TA. 2022

Foto Istimewa
Bagikan

Mediatipikor.com, Barito Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar Rapat Paripurna II dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2022. Kegiatan rapat yang berlangsung, Jumat (28/4/2023), di Lantai II Ruang Rapat DPRD Barito Utara, Muara Teweh ini dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I, Wakil Ketua II dan dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah, Unsur FKPD, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah serta undangan lainnya.

“Pada hari ini laporan LKPJ Bupati disetujui oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara,” kata Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini sembari memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah memenuhi penyampaian LKPJ sesuai batas waktu yang ditentukan.

Sementara itu, Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, mengatakan bahwa rekomendasi yang diberikan merupakan perwujudan sinergitas antara Kepala Daerah bersama DPRD.

“Sebagai representasi, hal ini memberikan arahan untuk menciptakan pemerintah yang bersih, bertanggung jawab dan tuntutan perubahan kebutuhan masyarakat secara efisien serta efektif sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Sugianto.

Terkait rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD ini, tutur Sugianto, merupakan saran yang sifatnya konstruktif dalam konteks penyempurnaan dan perbaikan.

“Serta wujud tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsinya bersama Pemerintah Daerah dalam mewujudkan keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintah,” ucap Sugianto Panala Putra.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2022 kemudian penyerahan keputusan DPRD dari Pimpinan kepada Wakil Bupati Barito Utara.(Ramli)