Tak Bayar Gaji Honorer, Pengamat : Direktur RSUD Aceh Besar Dapat Diproses Hukum

Foto Istimewa
Bagikan

Mediatipikor.com, Jantho – Puluhan tenaga honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Besar dikabarkan belum menerima haknya (gaji) selama 3 bulan terakhir. Sementara para honorer tersebut dipekerjakan sebagai tenaga inti dalam proses pelayanan medis, khususnya melayani kebutuhan pelayanan rumah sakit di Aceh Besar tersebut.

Pengamat Sosial dan Politik Universitas Abulyatama (Unaya), Usman Lamreung, menyayangkan kondisi yang dialami para tenaga honorer ini. Menurut dia, ada potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam tatakelola tenaga honorer.

“Hak para tenaga honorer yang belum dibayarkan sudah masuk dalam pelanggaran HAM. Pihak manajemen Rumah Sakit milik pemerintah itu telah membuat hak hidup orang lain menderita dalam banyak hal, ini tidak boleh dibiarkan,” kata Usman kepada Media Online Tipikor, Kamis (6/4/2023), di Jantho, Aceh Besar.

Menurut Usman, keterlambatan pembayaran hak para honorer tentu menimbulkan duka dan derita terhadap aspek kehidupan mereka, terlebih ditengah kondisi perekonomian yang sedang tidak stabil seperti saat ini.

“Jika pihak RSUD Aceh Besar memperkerjakan tenaga honorer, maka wajib dan harus mampu membayar hak para pekerja serta memastikan tidak akan terlambat dalam proses realisasi pembayarannya,” bebernya.

Jika keterlambatan terjadi, tutur Usman, maka bisa dan sangat memungkinkan bagi para tenaga honorer untuk menempuh jalur hukum sesuai Undang-undang yang berlaku.

“Apalagi ini sudah memasuki bulan keempat. Secara hukum mereka bisa menuntut pemerintah karena telah mempekerjakan orang dan menggunakan tenaganya namun tidak memenuhi hak-hak mereka,” tegas Usman.

Sementara itu, Direktur RSUD Aceh Besar, dr. Mursyida, Sp.S., dihubungi Media Online Tipikor melalui kontak WhatsApp menyebutkan jika pihaknya tidak membayar lagi upah para tenaga honorer tersebut lantaran sudah lulus P3K di tempat lain.

“Bukan tidak kita bayarkan, melainkan mereka sudah lulus P3K di tempat lain,” kata Mursyida.(AS)