Tandatangani MoU, Pemko Sabang dan Kejari Antisipasi Masalah Hukum

Foto : Pemko Sabang. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Sabang, Rabu (5/4/2023).
Bagikan

Mediatipikor.com, Sabang – Pemerintah Kota (Pemko) Sabang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang di bidang perdata dan tata usaha negara. Hal itu dilakukan dalam rangka mengantisipasi permasalahan hukum yang terjadi dilingkungan Pemko Sabang. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Sabang, Rabu (5/4/2023).

Usai menandatangani MoU, Pj Wali Kota Sabang, Reza Fahlevi, kepada Media Online Tipikor menjelaskan, kerjasama ini dimaksud untuk membantu menyelesaikan perkara hukum di bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan, yang menyangkut kepentingan Pemerintah Kota Sabang dengan pihak lain.

Selain itu, kata Reza, MoU ini juga terkait pengadaan kegiatan bersama dalam penyuluhan hukum dan penerangan hukum pada masyarakat maupun instansi pemerintah, dengan tujuan untuk saling mendukung pelaksanaan penegakan hukum dan pembangunan di wilayah Sabang sesuai dengan misi dan kode etik masing-masing pihak.

“Kerjasama ini sangat baik, kami mengucapkan terima kasih kepada Kejari Sabang yang telah membantu Pemerintah Kota Sabang dalam menjalankan roda pemerintahan selama ini. Berkat kerjasama dengan Kejari Sabang sebelumnya, permasalahan pengamanan aset dan optimalisasi PAD dapat terlaksana dengan baik,” bebernya.

Pj Walikota Sabang juga meminta seluruh dinas agar dapat memanfaatkan perjanjian kerjasama ini dengan sebaik-baiknya, serta dapat berkoordinasi dengan Kejari Sabang terkait pertimbangan hukum dan pelayan hukum jika terjadi permasalahan hukum.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Milono Raharjo, mengatakan hal ini sebagai wujud kepedulian pihaknya dalam memberikan bantuan hukum terhadap pelaksanaan kegiatan administrasi perkantoran maupun pelaksanaan pembangunan di Kota Sabang.

“Dalam hal ini, jangan ada rasa takut dan sungkan, kami ada posko pelayanan hukum yang terbuka untuk semua rekan-rekan OPD, apabila dirasa mengalami hambatan dan ingin berkonsultasi hukum terlebih dahulu, sebelum memohon legal assistent maupun legal opinion,” tuturnya.

Milano menyampaikan, pihaknya selalu siap melaksanakan tugas yang diberikan terkait perdata dan tata usaha negara. Sejauh ini, disebutkan bahwa pihaknya bersama Pemko Sabang telah melakukan pemulihan terhadap aset-aset Pemko Sabang dan secara rutin telah melakukan pendampingan beberapa kegiatan yang dianggap strategis di Kota Sabang.(Jalaluddin)