Warning Keras, Kajari Abes Komit Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar (Abes), Basril G, S.H., M.H.,
Bagikan

Mediatipikor.com, Aceh Besar – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar (Abes), Basril G, S.H., M.H., mengingatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Perangkat Desa di Kabupaten Aceh Besar untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi. Sebab, pihaknya tak segan dan tak pandang bulu terhadap siapa saja yang berani melakukan tindak pidana korupsi.

“Kita tidak pandang bulu, siapa saja yang lakukan korupsi akan kita tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Basril pada Media Online Tipikor, akhir pekan kemarin.

Perkara korupsi, kata dia, tidak hanya berasal dari pengadaan barang dan jasa, tetapi juga dari sektor-sektor yang menjadi sumber pemasukan daerah.

“Dan kami juga akan senantiasa melakukan penegakan hukum yang dapat mendukung investasi. Selain itu, kami juga memperhatikan besaran nilai kerugian negara, besaran nilai pengembalian kerugian negara, kompleksitas perkara dan jika memungkinkan sekaligus mengangkat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) nya,” tegas Basril.

Lebih lanjut dijelaskan Basril.G, memberantas korupsi harus dilakukan secara berimbang antara pendekatan pencegahan (preventif) dan penindakan (represif) yang saling sinergis, komplementer, terintegrasi dan proporsional.

Penanganan suatu perkara, katanya, tidak hanya sekadar mempidanakan pelaku dan mengembalikan kerugian negara, namun juga harus dapat memberikan solusi perbaikan sistem agar tidak terulang di kemudian hari.

“Termasuk mendorong peran aktif Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) yakni Inspektorat Daerah Pemkab Aceh Besar sebagai intern pengawasan daerah,” imbuh Basril.

Saat ini, katanya, ada puluhan pendampingan yang dilakukan Kejari Aceh Besar terhadap instansi pemerintah, vertikal bahkan pemerintahan Gampong hingga perusahaan daerah.

Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan turut memperbaiki sistem dan tata kelola keuangan.

“Saat ini terus berjalan kerja sama Kejaksaan dengan pemerintah daerah pada upaya  pencegahan,” tandasnya.(Widya)