25 Bacaleg Partai PKB Murung Raya di Daftarkan ke KPU

Foto Istimewa
Bagikan

Mediatipikor.com, Murung Raya – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendaftarkan sebanyak 25 orang bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Murung Raya, Sabtu, (13/5/2023).

Pendaftran tersebut di pimpin langsung oleh ketua DPC PKB Murung Raya, Rahmanto Muhidin, S.Hi., M.H., serta jajaran pengurus kader dan juga simpatisan mengantar Bacaleg menuju kantor KPU Murung Raya.

Pada kesempatan itu Rahmanto mengatakan, pendaftaran yang di laksanakan pihaknya sangat berbeda dari periode sebelumnya. Karena kali ini, para sahabat buruh, tukang ojek dan juga petani turut mengantarkan dalam pelaksana proses pendaftaran ke KPU.

“Artinya ini, mengambarkan bahwa Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Murung Raya terus menjadi wadah bagi sahabat buruh, petani dan profesi lainya untuk memperjuangkan hak-hak mereka,” ucapnya kepada awak media.

Menurut Rahmanto, pendaftaran Bacaleg kali ini dilakukan secara serentak oleh jajaran Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) se Indonesai sesuai Intruksi DPP PKB Pusat.

“Sementara untuk di Murung Raya, DPC PKB menjadi partai politik ke delapan yang melakukan proses mendaftaran Bacaleg di KPU Murung Raya,” ujar ketua DPC PKB Mura yang juga wakil II DPRD Murung Raya.

Rahmanto menceritakan, pada pemilihan umum tahun 2019 yang lalu, DPC PKB Murung Raya menjadi salah satu partai politik yang patut diperhitungkan, mengingat perolehan suara cukup tinggi dapat tiga jatah kursi di DPRD Murung Raya. Sehingga, kata Rahmanto, dirinya sendiri tidak menampik pada pemilu 2024 mendatang pihaknya menargetkan PKB mampu menjadi partai pemenang.

“Kami meyakini, PKB Murung Raya mampu memperoleh 5 kursi di DPRD Murung Raya pada pemilihan 2024 nanti. Karena, kami yakin bahwa masyarakat Murung Raya sudah cerdas, dan memahami partai politik hingga calon Caleg yang bisa mengembang amanah masyarakat ke depan,” sebutnya.

Ditempat yang sama, ketua KPU Murung Raya, Sanjaya, S.Pd, M.Pd, mengatakan DPC PKB Kabupaten Murung Raya serta rombonganya merupakan partai politik ke delapan yang resmi melakukan pendaftaran Bacaleg legislatif dengan jumlah calon 25 orang. Kemudian selanjutnya, ada beberapa partai politik yang masih menyusul seperti Gerindra dan partai Golkar.

“Kami berharap kepada seluruh partai politik di Murung Raya ini dapat menjalin kerjasama yang baik dengan KPU Murung Raya selaku penyelenggara pemilu,” tandas Sanjaya.(Fahriadi)