Mediatipikor.com, Bireuen – Tim Verifikasi Internal Kejaksaan Agung RI melakukan verifikasi lapangan terhadap pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2023 di Kejaksaan Negeri Bireuen,
Petugas Verifikasi Internal Kejaksaan Agung RI yang di Ketuai oleh, Dr. Kahirul Anwar, S.H., M.H., didampingi Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Aceh, Adityo Gunawan. S.H., M.H., tiba di kejaksaan Negeri Bireuen, Selasa (23/5/2023) pukul 13.30 wib, disambut dengan yel-yel WBK dan WBBM oleh tim Kejaksaan Negeri Bireuen.
Tim verifikasi internal Kejaksaan Agung RI menilai sekaligus mengecek kesiapan Kejaksaan Negeri Bireuen dalam membangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2023.
Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., menjelaskan Kejaksaan Negeri Bireuen telah melakukan upaya meraih predikat Wilayah bebas dari korupsi (WBK) meliputi 6 area perubahan.
“Yakni, Manajemen Perubahan, Penataan tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, yang mana ke enam aspek ini nantinya dapat memudahkan masyarakat yang berkunjungan ke Kejaksaan Negeri Bireuen,” kata Kajari Bireuen.(Ab-7E).