Mediatipikor.com, Medan – Menindak lanjuti laporan masyarakat Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, terkait adanya permainan judi berkedok game mesin ketangkasan tembak ikan di Jalan Bakti ABRI, Gang Ustadz Syamsir, Lingkungan X, dengan gerak cepat Lurah Besar bersama tim gabungan Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Kasi Trantib dan Kepala Lingkungan, melakukan penggerebekan di lokasi tersebut, Rabu (3/5/2023).
“Kami melakukan penertiban judi tembak ikan yang berada di wilayah Kelurahan Besar,” kata Lurah Besar, Gandi Gusri, S.STP., M.Si., kepada awak media.
Disampaikan Gandi, penertiban meja judi tembak ikan itu berjalan lancar.
“Selanjutnya meja judi itu di boyong ke Polsek Medan Labuhan,” bebernya.
Sementara itu, Rafi warga Cighuan merupakan salah satu pekerja di judi tembak ikan tersebut mengaku baru satu minggu beroperasi dan masih sepi pengunjung.
“Aku disini kerja, meja ikan ini milik Nisa warga Marelan,” cetus Rafi.(Herudy)