Opini  

Refleksi 78 Tahun Pancasila

Foto : Makna Logo Pancasila.(compasiana)
Bagikan

Oleh : Lisbon DS

Penting bagi kita untuk merefleksi eksistensi Pancasila dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Republik Indonesia. Pada momentum Hari Lahir Pancasila (Harlah) ke 78 Tahun 2023, refleksi ini setidaknya dapat bermanfaat sebagai pengingat sekaligus upaya penguatan nilai-nilai Pancasila bagi seluruh warga dan juga para peyelenggara negara dalam mengemban amanah dan kewajiban masing-masing pihak.

Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa dimasa Awal Kemerdekaan sekitar tahun 1945 hingga 1959, Pancasila adalah Falsafah Hidup Bangsa dan Dasar Negara Indonesia. Dimana pada masa tersebut seluruh Rakyat Indonesia bersatu dan bertekad untuk melepaskan diri dari segala bentuk penjajahan.

Dimasa Orde Lama, sekitar tahun 1959 hingga 1966 dan dikenal dengan sistem pemerintahan Demokrasi Terpimpin dibawah kepemimpinan Bung Karno, keberadaan Pancasila sempat menuai polemik akibat pro dan kontra pendapat terkait keberadaan Pancasila pada masa peralihan bangsa Indonesia dari yang sebelumnya terjajah menjadi bangsa yang sepenuhnya merdeka. Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) oleh D.N. Aidit pada 30 September 1965 adalah salah satu contoh tindakan penyimpangan terhadap Pancasila kala itu.

Memasuki masa Orde Baru, dengan maksud agar stabilitas politik dan keamanan nasional sebagai faktor penting bagi pembangunan nasional, maka disepakati bahwa Pancasila sebagi Asas Tunggal atau yang lebih dikenal dengan Asas Tunggal Pancasila, oleh karena itu semua kekuatan sosial politik wajib mengubah dasarnya dengan Pancasila. Namun ditengah dinamika upaya pemulihan kondisi negara dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila, lalu kemudian ditemukan berbagai masalah dalam pemerintahan seperti Korupsi, Kolusi, Nepoteisme, Membatasi Hak Berpendapat, dan Dwifungsi ABRI.

Dengan alasan berbagai permalasahan tersbut pula bangsa ini memasuki masa Reformasi, setelah Soeharto mundur dari jabatan Presiden, posisi tersebut digantikan oleh B.J. Habibie dan terbitlah Undang-undang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Ruang Publik serta melakukan reformasi sistem ekonomi, bidang poltik dan hukum.

Diawali dengan Pancasila sebagai Falsafah Hidup Bangsa di era awal kemerdekaan dan era orde lama, kemudian Pancasila sebagai Asas Tunggal Negara di era orde baru, lalu sejak era reformasi PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA terus digaungkan hingga saat ini.

Dengan segala dinamikanya, tepat tanggal 1 Juni 2023 maka genap 75 tahun sudah eksistensi Pancasila hidup menjadi urat nadi bangsa ini. Bersamaan dengan hal itu pula, sejak 21 Mei 1998 hingga 2023 terhitung 25 tahun sudah bangsa Indonesia memasuki era reformasi. Namun berbagai permasalahan yang dialami bangsa ini masih saja sama dari masa sebelumnya yakni, Korupsi, Kolusi, Nepotisme, Kebebasan Berpendapat, Ekonomoni, Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia.

Harus diakui bahwa pada prosesnya dibeberapa klasifikasi permasalahan bangsa tersebut tampak mulai berubah kearah yang lebih baik, akan tetapi adalah hal yang tak terbantahkan pula bila dibeberapa klasifikasi masalah lainnya justru terasa semakin kompleks dan masif seolah tanpa solusi sesuai agenda reformasi. Sehingga menimbulkan aksi dan reaksi Reformasi Dikorupsi yang intinya menuntut solusi atas segala persoalan bangsa ini agar sesuai dengan nilai-nilai yang termaktub dalam Butir-Butir PANCASILA.

SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA
1 Juni 1945 – 1 Juni 2023