Mediatipikor.com, Jakarta – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Diky Anandya, menilai integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah runtuh di era kepemimpinan Firli Bahuri. Pasalnya, dugaan praktik pungutan liar (Pungli) yang terjadi di rumah tahanan (Rutan) Komisi Antirasuah itu baru-baru ini telah menambah catatan sejarah preseden buruk bagi kinerja KPK saat ini.
“Praktik korupsi di KPK sebetulnya tidak hanya sekali terjadi, jika dirunut, ada sejumlah peristiwa yang terjadi, terutama di era kepemimpinan Firli saat ini,” kata Diky kepada awak media, baru-baru ini, di Jakarta.
Diky menuturkan, peristiwa pungutan liar oknum petugas KPK juga pernah melibatkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, pada tahun 2020 silam. Praktik korupsi, beber Diky, juga pernah melibatkan oknum penyidik KPK bernama Stepanus Robin Pattuju yang terbukti menerima suap pengurusan perkara korupsi mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.
“Rangkaian peristiwa itu setidaknya menunjukkan bahwa pola kepemimpinan KPK saat ini yang niretika dan nireintegritas menjadi salah satu faktor penyebab rusaknya KPK secara kelembagaan,” ujar Diky.
Menurut ICW, adanya praktik rasuah yang melibatkan oknum pegawai KPK sebagai garda terdepan lembaga anti rasuah akan berdampak pada turunnya kepercayaan masyarakat.
“Dengan kata lain, terkoonfirmasi bahwa nilai integritas KPK sudah runtuh sejak dipimpin oleh Firli,” pungkasnya.(Soekiman Leo)