Mediatipikor.com, Palembang – Kapolda Sumsel Irjen A. Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K., menegaskan akan terus melakukan penertiban terhadap praktik penyulingan minyak illegal yang beroperasi di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel, termasuk salah satunya di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumsel saat menerima audensi pengurus Persatuan Penyuling Minyak (PPMM) Muba dan pihak SKK Migas di Ruang Vicon, Lantai II Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel, KM 4 Palembang, Senin (31/7/2023).
“Penyulingan minyak illegal juga membahayakan keselamatan orang lain serta dapat merusak ekosistem lingkungn,” kata Kapolda Sumsel Irjen A. Rachmad Wibowo.
Dihadapan Kapolda Sumsel, dalam pertemuan itu masyarakat melalui PPMM Muba mengaku dan menyadari bahwa perbuatan menyuling minyak illegal merupakan perbuatan salah dan bersedia menghentikannya secara bertahap sesuai proses waktu.
“Terkait permintaan masyarakat melalui persatuan penyulingan minyak akan saya teruskan kepada Gubernur dan Bupati, demikian pula masyarakat yang mengharapkan CSR dari pertamina dan mata pencarian lain setelah tidak menyuling lagi,” ujar Kapolda.
Rachmad menegaskan bahwa Polda Sumsel dan seluruh jajaran bersama stake holder terkait akan terus melakukan penegakan hukum berupa penertiban.
“Kita minta di bawah naungan PPMM Musi Banyuasin segera bongkar dengan persuasif,” pungkasnya.
Menurut Kapolda Sumsel, bahwa penyulingan minyak illegal tidak memberikan kontribusi kepada negara dan menjadi salah satu penyebab kebocoran dana subsidi dari pemerintah di sektor ini.
“Di Banyuasin ada sekitar 700 lokasi, akan terus kita tertibkan,” tegas Kapolda.
Sementara itu Ketua PPMM Muba kepada awak media menerangkan bahwa pihaknya mengakui praktik penyulingan minyak illegal merupakan hal yang melanggar hukum.
“Kami audensi dengan kapolda sekitar dua jam, kami telah sepakat untuk menghentikannya secara bertahap karena butuh waktu, dan akan kami sosialisasikan hingga habis,” beber Ketua PPMM Muba, Hedi Gusro.
Namun, imbuh Hedi Gusro, masyarakat penyuling minyak illegal membutuhkan solusi untuk dapat bertahan hidup setelah berhenti.
“Kami mau hidup, butuh pekerjaan, mohon pemerintah memperhatikan hal tersebut,” imbuhnya.
Turur hadir pada kegiatan tersebut, Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Reza Herasbudi, S.I.K., M.M., Dir Intelkam Polda Sumsel diwakili Wadir Intelkam AKBP Dwi Mulyanto, S.I.K., Dir Binmas Polda Sumsel Kombes Pol Sofyan Hidayat, S.I.K., M.M., Dir Res Krimum Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad anwar reksowidjojo, S.H., S.I.K., Wadir reskrimsus AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K., Kapolres Muba AKBP Imam Safi’i S.I.K., M.Si.
Hadir pula pada audiensi tersebut diantaranya Bambang Dwi Djanuarko (Kadeo Opsn SKK Migas), Antoni R Doloksaribu (Pjs GM PT Kilang Pertamina RU III), Siti Rahmi Indah Sari (Area Manager Communication, Relation & CSR RU 3), serta Hendransyah (Kadis DSDM Prov Sumsel).
Sementara dari pihak PPMM, hadir Koorlap Unras, Redi Gustro, S.H., (Ketua PPMM Kab. Muba), Subairin, Arpin, Yosi Saputri, dan Parlan Akbar.(Rohmadi)