Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

Kapolda Sumsel Perintahkan Tertibkan Praktik Penyulingan Minyak Illegal

Foto Istimewa

Mediatipikor.com, Palembang – Kapolda Sumsel Irjen A. Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K., menegaskan akan terus melakukan penertiban terhadap praktik penyulingan minyak illegal yang beroperasi di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel, termasuk salah satunya di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumsel saat menerima audensi pengurus Persatuan Penyuling Minyak (PPMM) Muba dan pihak SKK Migas di Ruang Vicon, Lantai II Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel, KM 4 Palembang, Senin (31/7/2023).

“Penyulingan minyak illegal juga membahayakan keselamatan orang lain serta dapat merusak ekosistem lingkungn,” kata Kapolda Sumsel Irjen A. Rachmad Wibowo.

Dihadapan Kapolda Sumsel, dalam pertemuan itu masyarakat melalui PPMM Muba mengaku dan menyadari bahwa perbuatan menyuling minyak illegal merupakan perbuatan salah dan bersedia menghentikannya secara bertahap sesuai proses waktu.

“Terkait permintaan masyarakat melalui persatuan penyulingan minyak akan saya teruskan kepada Gubernur dan Bupati, demikian pula masyarakat yang mengharapkan CSR dari pertamina dan mata pencarian lain setelah tidak menyuling lagi,” ujar Kapolda.

Rachmad menegaskan bahwa Polda Sumsel dan seluruh jajaran bersama stake holder terkait akan terus melakukan penegakan hukum berupa penertiban.

“Kita minta di bawah naungan PPMM Musi Banyuasin segera bongkar dengan persuasif,” pungkasnya.

Menurut Kapolda Sumsel, bahwa penyulingan minyak illegal tidak memberikan kontribusi kepada negara dan menjadi salah satu penyebab kebocoran dana subsidi dari pemerintah di sektor ini.