3. Bagi agen maupun pangkalan yang tidak mematuhi maka pihak PT. Pertamina dan penegak hukum akan memberikan sangsi yang jelas dan tegas.
4. Bahwa tahun 2023 PT PLN akan melakukan sambungan jaringan listrik ke 9 Desa di Kabupaten Barito Utara sisanya akan dilakukan di tahun 2024-2025.
5. Penambahan agen dan pangkalan LPG sesegera mungkin.
6. Untuk mendukung pasokan listrik di Desa Lemo dalam jangka pendek akan memperbaiki jaringan yang ada dan dalam jangka panjang akan dibangun jaringan baru dan diperlukan perijinan penggunaan jembatan.
7. Akan dilakukan pekerjaan listrik jaringan listrik dan diharapkan dukungan Pemerintah Daerah dalam infrastruktur jalan dan jembatan.
8. Kelurahan Montallat I dan Tumpung Laung I dan II akan segera dilakukan pekerjaan jaringan listrik untuk melakukan grade ke ULP Tumpung Laung.
9. Anggota DPR RI komisi VII akan memfasilitasi program gas di kementrian SDM untuk Kabupaten Barito Utara.(RAMLI)
















