Mediatipikor.com, Kutacane – Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) diketahui hampir setiap tahun saat masuk musim penghujan pasti akan terjadi bencana, seperti banjir bandang dan lainnya, namun dibalik bencana alam tersebut kepala badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Nazmi Desky membangun rumah pribadi seperti seperti istana di komplek perumahan Lawe Rutung Kecamatan Lawe Bulan. Dari informasi yang diperoleh Tipikor dari berbagai sumber yang layak di percaya, anggaran rumah pribadi Kepala BPBD itu menghabiskan Rp 3 miliar lebih, saat ini pembangunan rumah pribadi seperti istana itu tegah berjalan dan memasuki 70 persen. Pembangunan rumah itu kini menyita perhatian publik di Bumi Sepakat Segenap.
Pembangunan rumah pribadi kepala BPBD itu pun terus diperbincangkan berbagai kalangan di Kabupaten Aceh Tenggara, para kalangan itu kini mempertanyakan apakah layak seorang pejabat tingkat daerah membangun rumah yang begitu megah kalau tidak ada kejahatan yang sangat merugikan keuangan negara, sehingga kuat dugaan ada potensi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) terjadi dalam jabatan, padahal sebelum menjabat sebagai kepala BPBD rumah pribadi Nazmi hanya sederhana saja, seperti kita ketahui bersama selain dari pejabat daerah, Nazmi juga bukan tergolong dari seorang pengusaha.
Ketua Gerakan Pemuda Mahasiswa Aceh Tenggara (GEPMAT). Faisal Kadri Dube S.Sos kepada Tipikor pada Sabtu (23/12/2023) mengatakan, apakah layak seorang kepala BPBD membangun sebuah rumah pribadi seperti istana, dari mana saja aliran dana untuk pembangunan rumah yang sangat megah itu yang menelan anggaran Rp 3 miliar lebih. Padahal sebelum menjabat sebagai kepala BPBD Nazmi Desky diketahui bukan dari golongan pengusaha. Seperti diketahui, Nazmi Desky menduduki jabatan di BPBD semenjak tahun 2020 hingga saat ini.
Artinya, sebagai aktivis patut kita pernyataan tentang bangunan rumah pribadi kepada BPBD itu, karena saat ini Nazmi Desky merupakan salah satu pejabat eselon II di lingkungan pemerintah daerah, diduga kalau tidak melakukan KKN dari mana uang sebanyak itu untuk membangun rumah pribadi seperti istana itu kata Faisal.
Seperti kita ketahui bersama. Aceh Tenggara dapat dipastikan hampir setiap tahun terjadi bencana alam, seperti banjir bandang, apakah dalam bencana itu kepala BPBD meraup keuntungan yang sangat besar, sehingga bisa mendirikan sebuah rumah yang sangat megah itu.Tentunya dalam hal ini sangat perlu perhatian khusus dari aparat penegak hukum (APH) khususnya Polda Aceh, Kejati Aceh dan KPK untuk segera melakukan pendalaman terhadap anggaran rumah pribadi kepala BPBD serta aset tanah yang ia miliki.
Dijelaskannya, selain dari pembangunan rumah pribadi seperti istana itu, dikabarkan aset berupa tanah yang dimiliki oleh kepala BPBD itu pun mulai tercium diberbagai kalangan,” ini dari mana datangnya kalau tidak ada kejahatan dalam jabatan, kalau kita hitung gaji dan tunjangan seorang pejabat eselon II di tingkat daerah ini tidak mungkin bisa dapat dengan hitungan tahun uang dan aset seperti itu, nah disinilah kita menduga kuat selama menjabat menjadi kepala BPBD banyak terjadi potensi KKN, sehingga dapat membangun rumah megah dan memiliki aset tanah yang mencapai miliaran rupiah (sd).