Mediatipikor.com, Kota Jantho – AKBP Dhani Catra Nugraha resmi menjabat sebagai Kapolres Aceh Besar menggantikan AKBP Carlie Syahputra. Dengan penunjukan Kapolres baru di Aceh Besar, ada harapan baru dan perubahan dalam penindakan, pencegahan korupsi melanjutkan kasus-kasus yang belum selesai pada masa Kapolres lama, demikian harapan para aktivis penggiat anti korupsi dan pengamat hukum di Aceh Besar sampaikan.
Begitu juga harapan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cahaya Keadilan Rakyat Aceh (CaKRA) menyampaikan bahwa Kapolres Aceh Besar yang baru, harus konsisten dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, termasuk mengevaluasi kembali kasus-kasus yang terhenti belum selesai dalam penyelidikan dan penindakan hukum. “Kami menginginkan komitmennya dalam pemberantasan kasus korupsi di Aceh Besar. Dan menjadikan pemberantasan kasus korupsi sebagai agenda prioritas,” ucap Ketua LBH CaKRA, Fakhrurrazi kepada media tipikor, Kamis(11/1/24).
Selain itu, Fakhrurrazi meminta Kapolres yang baru untuk melakukan evaluasi dan monitoring kinerja di jajaran Polres Aceh Besar, mengingat dalam beberapa tahun terakhir ada banyak kasus korupsi yang ditangani masih belem selesai dan tidak berjalan.” Karena menurut laporan yang kami terima ada banyak kasus belum selesai dalam penyelidikan dan penindakan hukum. Untuk itu kami harapkan kepada Kapolres baru untuk melakukan evaluasi jajarannya yang berkinerja lemah dan mengambil langkah strategis untuk menuntaskan kasus kasus korupsi. Kita juga mendorong Kapolres yang baru proaktif menerima saran, masukan, aspirasi masyarakat dan segera direspon (tindak lanjuti) jika menerima laporan masyarakat,” harapnya.
Dalam kesempatan itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cahaya Keadilan Rakyat Aceh (CaKRA) mengaku mendukung penuh kinerja aparat penegak hukum (APH), yang saat ini tengah melakukan pemberantasan korupsi di Aceh Besar. CaKRA juga berharap setiap penindakan dan pemberantasan korupsi di Aceh Besar, tetap mengedepankan profesionalisme dan azas praduga tak bersalah. Harapan tersebut juga disampaikan Ketua LBH CaKRA, menanggapi maraknya pemberitaan banyak kasus korupsi saat ini tengah ditangani APH di Aceh Besar.
Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan APH. Tentu berdasarkan asas praduga tidak bersalah menjadi prioritas utama sebagai bagian profesionalisme Aparat Penegak Hukum. Begitu juga setiap ada kemajuan yang dicapai dalam pengusutan kasus korupsi oleh APH disampaikan ke publik, sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi publik. Fakhrurrazi juga meminta kepada semua masyarakat dan semua pihak untuk mendukung dan menghormati semua proses hukum yang ditangani oleh APH. “Upaya dukungan dari masyarakat sangat penting, agar proses penegakan hukum bisa berjalan dengan baik, tegasnya.