Daerah  

BPK-P Aceh dan APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Anggaran Dana Pada Sekolah (SUPM) Ladong

Bagikan

Mediatipikor.com, Banda Aceh – Beredarnya isu menyelimuti Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Ladong kabupaten Aceh Besar, dan menjadi pembicaraan hangat dilingkungan sekolah Menengah perikanan Aceh itu.

Hingga terdengar ketelinga beberapa Awak Media, kabar yang sempat beredar di lingkungan sekolah (SUPM) ladong itu, terkait adanya dugaan Mark Up Anggaran Dana beberapa item kegiatan Belanja Barang, Modal dan jasa yang  bersifat  pengadaan Langsung dan swakelola Tipe-1 Oleh pihak Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Ladong kabupaten Aceh Besar itu sendiri tahun anggaran 2023.

Abu Bakar Nurdin, Sekjen Persatuan Pemuda Tanah Rencong Aceh (PPTRA) juga mengatakan, sempat terdengar terkait Isu yang berkembang dilingkungan sekolah Menengah Perikanan dimaksud, seperti yang ia denger dari Mulut-kemulut, adanya dugaan Mark Up anggaran belanja barang dan jasa pad sekolah SUPM tahun 2023.

“Pihak nya, melakukan penulusuran anggaran yang di luncurkan oleh pemerintah pusat melalui kementerian kelautan perikanan, Sebagaimana di ketahui SUPM ladong pada tahun 2023, Mendapatkan kuncuran dana dari APBN Sebesar 6,411 Miliar yang terbagi dalam tiga bagian, Sistem Tender sebanyak 105 paket kegiatan, dengan besar anggaran 4,986 Miliar, dan sistem Pengadaan Langsung sebanyak 12 paket, dengan besar anggaran 86 juta, serta sistem swakelola sebanyak 25 paket, dengan besar anggaran mencapai 1,338 Miliar.” Terang Abu bakar pada media ini. Rabu (17/4/2024)

“Namun, dalam realisasi anggaran itu, besar Dugaan adanya Mark Up anggaran dan realisasinya juga terkesan ada yang Fiktif dalam beberapa item kegiatan, seperti pengadaan belanja barang dan jasa, baik anggaran swakelola maupun pengadaan langsung, yang diduga adanya main mata antara pihak Sekolah Menengah perikanan ladong di maksud, dan PPK serta pihak menyedia barang dan jasa dalam realisasi anggaran.”Ukapnya Abu Bakar

Lanjutnya, dugaan praktik Mark up anggaran di sekolah (SUPM) ladong tersebut, yang diduga merugikan Negara dan yang paling Menariknya lagi, Hal itu terjadi di lingkungan lembaga pendidikan yang menjadi kebanggaan bagi para Nelayan di Aceh dan Sekolah yang langka di Indonesia.

Abu bakar Nurdin, menyebutkan bahwa dari jumlah 142 item paket kegiatan, pembangunan serta belanja barang dan jasa, baik tender maupun pengadaan Langsung dan swakelola, yang dibiayai dari anggaran APBN tahun anggaran 2023.

Dan dugaan Praktik mark up anggaran di sekolah SUPM dimaksud, juga diduga sudah sering terjadi dalam konteks acara, Ketika mahasiswa menyelenggarakan program kerja atau wisuda dan pengadaan makanan untuk para siswa.

Abu bakar, berharap kepada Pihak Pengawas keuangan negara (BPK) Provinsi Aceh, Agar dapat segera melakukan, pemeriksaan terkait realisasi anggaran di sekolah Menengah perikanan ladong tersebut, dan megawasi secara ketat, memperbaiki regulasi yang ada terkait pengawasan aliran keuangan yang lebih kuat, “Sehingga tidak menyulitkan dan tidak menjadi contoh bagi siswa, yang rentan terjadi dugaan melakukan Mark up anggaran dalam pelaporan LPJ pada sekolah SUPM ladong tersebut..”Tegas Abu bakar

“Sementara itu, Kepala Sekolah Menengah perikanan (SUPM) ladong kecamatan mesjid raya kabupaten Aceh besar, Harun, S.Pi, M.Si, memberikan klarifikasi, terkait isu yang beredar tentang dugaan Mark Up anggaran pada sekolah yang ia pimpin tersebut.

Lewat rilis media yang di kirimkan kepada media ini, di jelaskan, mengenai isu yang menjadi pembicaraan hangat dilingkungan Sekolah Perikanan Aceh, bahwasannya itu tidaklah benar.”Jelasnya

“Dapat kami jelaskan anggaran dimaksud, seluruhnya telah digunakan untuk kepentingan para peserta didik yang merupakan siswa-siswi atau anak-anak pelaku perikanan.

Baik itu anak Nelayan, Pembudidaya Ikan, Pengolah Ikan, maupun Pedagang Ikan, dan operasional kegiatan perkantoran dalam kurun waktu satu tahun 2023.

Tambanya, para Peserta didik yang mengenyam Pendidikan di SUPM Ladong yang di bekali Pendidikan perikanan dan sertifikasi profesi secara gratis.

Selain itu mereka juga mendapatkan tempat hunian (Asrama) dan biaya makan di tanggung oleh pemerintah pusat. Adapun rincian sertifikasi keahlian peserta didik secara gratis yang di dapatkan antara lain :

Sertifikasi BST

Setifikasi CBIB

Sertifikasi AN/ATKAPIN

Dan untuk UJian Kompetensi Keahlian,
Perlu diingat perlu di ketahui bersama, bahwa SUPM Ladong merupakan satu-satunya di Aceh Sekolah Perikanan yang tidak memungut biaya apapun pada peserta didik baik uang iuran pendidikan, makan maupun asrama dan hanya ada tiga di pulau Sumatera.” Tulis Harun, S.Pi. M.Si di Mengakhir di rilis yang di terima media ini.

(Editor: T.M.Raja)