Pusat Informasi Media Tipikor Nasional
Fokus  

Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Penganiayaan Bantah Pernyataan Saksi Pelapor

Mediatipikor.com, Nias Selatan – Kuasa Hukum SZ (37) tersangka kasus dugaan penganiayaan Yaredi Nduru seorang siswa SMKN Siduaori hingga meninggal di Nias Selatan membantah pernyataan dan keterangan saksi yang dihadirkan oleh pelapor pada saat rekonstruksi.

“Sementara sangat jelas kronologi rekonstruksi, beberapa saksi anak yang turut memberi kesaksian membantah pernyataan saksi yang dihadirkan oleh pihak pelapor tentang pembinaan dan evaluasi oleh Kepala SMKN 1 Siduaori beserta dua orang guru yang turut hadir pada Maret 2024 lalu. Terlebih lagi dengan laporan dengan tenggang waktu berminggu-minggu setelah kejadian,” ujar K. Ridhomei Putra Duha, S.H., M.H., dan rekannya Arman Bali, S.H., selaku Kuasa Hukum tersangka SZ, di Kantin Polres Nias Selatan, Jumat (26/4/2024).

Ridhomei mengatakan bahwa SZ hanya memberikan teguran berupa pembinaan terhadap para siswa bukan penganiyaan.