TPK Guru di Banda Aceh Selama 2 Bulan Belum Cair, Pengamat: Itu Hak Guru, Harus Dibayar!

Usman Lamreung
Bagikan

Mediatipikor.com – Guru di Kota Banda Aceh selain dituntut untuk cekatan dalam memberi pendidikan, juga harus kuat bersabar gegara Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) yang tak kunjung cair.

Kabar diterima media ini, Pemko Banda Aceh baru mencairkan TPK dua bulan yaitu bulan Januari dan Februari 2024. Sementara sisanya Maret – Juni 2024, hingga saat ini belum ada kabar kapan akan dicairkan.

Padahal kabarnya, seminggu lalu organisasi profesi guru melakukan audiensi dengan Kadisdik Kota Banda Aceh dan Pj Walikota. Dan hasil audiensi, Pemko Banda Aceh berjanji jika TPK Maret – Mei akan dicairkan pada bulan Juni. Namun, hingga hari ini Pemko belum menepati janjinya.

Pengamat sosial Universitas Abulyatama (Unaya) Usman Lamreung, mengaku prihatin dengan kodisi tersebut. Menurut usman, TPK itu adalah haknya guru yang harus dibayar oleh pemerintah daerah.

“Bagaimana perbaikan mutu Pendidikan, kalau Pemko saja menzalimi guru dengan jerih payah guru yang saat ini masih menunda pencairan TPK yang masih tersisa beberapa bulan lagi,” kata Usman.

Kata Usman, Ia juga mendpatkan informasi jika tahun 2023 lalu lima bulan TPK juga tidak dibayar dengan alas an akan dicairkan tahun 2024.

“Ternyata juga tidak dicairkan, kabarnya mau dihilangkan. Bila ini, benar Pemko Banda Aceh sangat keterlaluan, mengabaikan hak-hak guru, dan ini menyalahi aturan,” katanya.

Usman menyebutkan, berbeda perlakuan sekolah di bawah Kementerian Agama, mereka membayar hak-hak guru tepat waktu.

“Sedangkan Pemko Banda Aceh malah ada indikasi mau dihilangkan? Ini perlu untuk segera direspon dan dibayarkan karena memang sudah hak guru, apalagi ini mau lebaran Idul Adha,” katanya.

Di sisi lain, kata Usman, Ia dapatkan kabar bahwa ada pengutipan sejumlah uang dari para guru di sekolah untuk kelancaran proses pencairan.

“Ini perlu ditelusuri lebih jauh oleh DPRK, terkait dengan pengutipan, jangan dibiarkan masalah-masalah ini, bisa menjadi preseden buruk palayanan dan kinerja Pemko sendiri,” harapnya.

Usman menambahkan, kesejahteraan guru adalah bagian dari penguatan mutu pendidikan, dan sering didiskusikan dalam berbagai seminar. Ini juga sudah menjadi fokus pemerintah dalam upaya melahirkan lulusan yang handal.

Namun apa yang didiskusikan dan terobosan kebijakan melalui program pembangunan bidang pendidikan sering tidak berbanding lurus dengan harapan.