“Usulan yang telah diinput dalam aplikasi SIPD RI dan diverifikasi secara bertahap hingga tingkat Kecamatan akan menjadi bahan pembahasan pada tahapan forum Perangkat Daerah. Selanjutnya, akan dilakukan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) melalui tahapan konsultasi publik, Forum Perangkat Daerah, Musrenbang RKPD tingkat Kabupaten, Provinsi, hingga Nasional,” tambahnya.
Pj Bupati Hermon juga memberikan penghargaan kepada seluruh peserta yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan Musrenbang ini. Ia berharap partisipasi aktif dan masukan yang konstruktif dari peserta dapat menjadi bahan penting dalam menyusun RKPD yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat Murung Raya.
Musrenbang Kecamatan Permata Intan berlangsung dengan penuh semangat, melibatkan Perangkat Daerah, Pemerintah Desa, tokoh masyarakat dan berbagai pihak terkait lainnya.
(DiskominfoSPNof, Log).

















