MEDIATIPIKOR.COM – Dua pria asal Trumon Timur tak berkutik saat diciduk personel Polsek Trumon Timur, Polres Aceh Selatan, Polda Aceh. Keduanya tertangkap tangan diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di depan Mapolsek Trumon Timur, Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kedua pelaku berinisial MM (34) dan IR (30), warga Desa Jambo Dalem, Kecamatan Trumon Timur, Aceh Selatan. Dari tangan mereka, polisi menyita satu paket sabu seberat bruto 0,33 gram, dua unit handphone, serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam tanpa plat nomor yang digunakan untuk beraksi.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Yunus, mengatakan penangkapan bermula dari kecurigaan anggota Polsek yang melihat gerak-gerik mencurigakan dua pria tersebut di sekitar jalan nasional Tapaktuan–Subulussalam.
“Setelah diperiksa, personel menemukan paket sabu yang disembunyikan oleh pelaku. Keduanya langsung diamankan dan kami berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Aceh Selatan untuk penanganan lebih lanjut,” ujar AKP Muhammad Yunus.
Mendapat laporan, Tim Satresnarkoba Polres Aceh Selatan segera menuju Polsek Trumon Timur untuk menjemput kedua tersangka dan barang bukti. Saat ini, keduanya telah ditahan di Mapolres Aceh Selatan guna menjalani pemeriksaan intensif.
Kasat Resnarkoba menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan meningkatkan patroli di wilayah hukum Polres Aceh Selatan guna menekan peredaran narkoba.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Bersama-sama kita selamatkan generasi muda Aceh Selatan dari ancaman narkotika,” pungkasnya.
