LSM GMBI Aceh Soroti Dugaan Penganiayaan Siswa di SMKN 1 Bireuen, Ibu Korban Minta Keadilan

Bagikan

MEDIATIPIKOR.COM | Awan gelap kembali menyelimuti dunia pendidikan Aceh. Kasus dugaan penganiayaan antarsiswa di SMKN 1 Bireuen pada 7 Agustus 2025 lalu kembali mencuat dan memicu sorotan tajam publik.

LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Aceh melalui Ketua DPW, Zulfikar ZA, menyatakan pihaknya menaruh perhatian serius terhadap insiden yang disebut melibatkan sejumlah siswa hingga menyebabkan seorang pelajar mengalami luka di kepala dan sekitar mata.

Rosna, ibu dari korban berinisial M.RF, masih menyimpan keresahan mendalam. Ia menuturkan bahwa anaknya dipukul oleh beberapa siswa di lingkungan sekolah. Akibat penganiayaan tersebut, M.RF mengalami lebam pada pelipis dan kepala.

“Kami sangat kecewa. Kami meminta keadilan agar para pelaku menerima hukuman setimpal. Ini masa depan anak saya,” ucap Rosna kepada media.

Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polres Bireuen melalui STTLP/238/SPKT/POLRES BIREUEN/POLDA ACEH. Pihak kepolisian disebut telah memeriksa sejumlah saksi dan para siswa yang diduga terlibat.

Zulfikar ZA menegaskan bahwa LSM GMBI Aceh akan terus mengawal jalannya proses hukum tanpa kompromi.

“Kekerasan di sekolah adalah tamparan keras bagi dunia pendidikan. Sekolah bukan ring pertarungan, melainkan tempat menumbuhkan karakter. Kami mendesak proses hukum dilakukan transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan penyidik Polres Bireuen, M. Iksan, yang menangani perkara ini. Dalam komunikasi tersebut, penyidik menjelaskan bahwa proses penyelidikan telah berjalan sesuai prosedur.

“Pemeriksaan terhadap 25 siswa, termasuk saksi dan korban, sudah selesai. Tahap berikutnya adalah gelar perkara untuk meningkatkan status penyidikan,” ujar M. Iksan.

LSM GMBI Aceh turut menerima salinan surat pembenaran pemeriksaan dari Polres Bireuen, yaitu Surat Nomor B/487/X/RES.1.6/2025/RESKRIM, yang menegaskan bahwa proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

“Kasus ini tidak boleh tenggelam. Kami akan mengawal sampai akhir agar keadilan benar-benar hadir bagi korban. Setiap bentuk kekerasan terhadap peserta didik harus dihentikan dan pelakunya ditindak tegas,” tutup Zulfikar.

Exit mobile version