FokusHukum

Jaksa Tahan Mantan Keuchik Karing Peudada Perkara Tipikor Dana Desa

58

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman pidana penjara.

Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penanganan perkara korupsi Dana Desa guna memberikan efek jera dan menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan gampong.

Exit mobile version