MEDIATIPIKOR.COM – Pengamat kebijakan publik, Dr. Usman Lamreung, meminta Kapolda Aceh yang baru menjadikan pemberantasan pertambangan emas tanpa izin (PETI) sebagai salah satu prioritas utama sejak awal menjabat.
Menurutnya, aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah, terutama di kawasan Jantho, Kabupaten Aceh Besar, hingga kini masih berlangsung dan telah menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan serta keresahan masyarakat.
Usman menilai pergantian kepemimpinan di Polda Aceh harus menjadi momentum untuk memperkuat penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal yang selama ini dinilai belum tertangani secara maksimal.
Ia menegaskan, setiap laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas tambang ilegal harus ditindaklanjuti secara serius, mulai dari penyelidikan hingga penindakan hukum yang profesional, transparan, dan terukur.
“Terkait aktivitas tambang di Jantho maupun di wilayah lain di Aceh, kami berharap Kapolda Aceh yang baru menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat. Pastikan setiap laporan yang diterima jajaran Polres diproses secara serius, profesional, dan transparan. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap praktik tambang ilegal,” kata Usman.
Menurutnya, penertiban tambang ilegal akan menjadi indikator awal komitmen Kapolda Aceh dalam menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu.
