Daerah

SAPA Desak Kapolda Aceh Tuntaskan Kasus Korupsi yang Mandek, Awasi Dana Rehabilitasi Pascabencana

21
×

SAPA Desak Kapolda Aceh Tuntaskan Kasus Korupsi yang Mandek, Awasi Dana Rehabilitasi Pascabencana

Sebarkan artikel ini
Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami.

Menurutnya, aktivitas ilegal tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu bencana alam, mengganggu ekosistem, dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

SAPA juga mendorong Polda Aceh mengawasi penggunaan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang bersumber dari pemerintah pusat agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Selain itu, Fauzan meminta aparat kepolisian menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota Tahun Anggaran 2025 yang mengindikasikan adanya kerugian keuangan negara maupun dugaan tindak pidana korupsi.

Ia menegaskan masih banyak pekerjaan rumah yang menanti Kapolda Aceh yang baru. Oleh sebab itu, masyarakat menaruh harapan besar agar penegakan hukum di Aceh dilakukan tanpa pandang bulu dan memberikan kepastian hukum.

“Kami berharap setiap laporan masyarakat diproses secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tuntas akan menjadi bukti nyata bahwa negara benar-benar hadir dalam memberikan keadilan serta melindungi kepentingan masyarakat Aceh,” ujar Fauzan.