Sungguh miris sekali dan sangat disayangkan, nyaris seluruh Dinas di Pemkab Bengkalis berhenti untuk berlangganan koran di tahun 2026. Hal itu sangat bersebrangan sekali dengan awak media, terkhusus media cetak, mengingat peran media di lingkup pemerintahan sangat dibutuhkan dalam mempublikasikan setiap kegiatan di pemerintahan tersebut
Seperti yang terjadi pada dinas di lingkup hidup, Inspektorat, Dinas Sosial, Dinas Tanaman pangan, PPKD, Catan sipil, Balkbang, Kesbangpol, Disbudpora, perikanan, pendidikan, kesehatan, pupr, perhubungan dan Dinas lain tidak berlangganan di tahun 2026, dinas dinas terkait sudah menyatakan tidak berlangganan koran dengan alasan karena tidak ada duit untuk dianggarkan.
Hal ini tentunya membuat wartawan dan loper koran cetak akan gigit jari. Alih-alih berharap pada tahun 2026 nanti wartawan harian cetak mendapat secercah harapan, ternyata hanya mimpi belaka. Kalau tidak berlangganan koran cetak sangat berdampak buruk.
Diungkapkan Dinas yang menolak langganan koran di Pemkab Bengkalis , bahwa akibat difisid tidak memiliki anggaran untuk membayar langganan koran cetak.
Salah satu loper koran sebut saja Ijal menyatakan, bahwa beberapa OPD/ Dinas yang ada di Kabupaten Bengkalis menolak berlangganan koran terhitung bulan Januari hingga Desember 2026.
“Jadi Saya bingung, padahal pendapatan dari loper koran untuk membiayai hidup kami (Loper) dan kalau langganan koran tahun ini di stop, mau makan apa anak dan istri kami,” ujarnya, Rabu (6/7/2026)
Dia menambahkan, mirisnya lagi pemberhentian koran di dinas, hanya terjadi di beberapa dinas/OPD sedangkan ada Dinas lain pada tahun 2026 masih tetap langanan koran seperti biasa. lirihnya.
“Jadi saya heran, ada OPD/Dinas yang ada di Kabupaten Bengkalis ada yang masih berlangganan ada yang tidak berlanganan koran, kalau epesensi tentu semua dinas. ini ada apa..?. Saya meminta, Bupati Bengkalis agar memikirkan nasib kami ini sebagi seorang loper, untuk kebijakan, dan OPD kembali berlangganan koran ,”harapnya.
Sedangkan lanjut ijal, “untuk seluruh perwakilan biro dan dan wartawan yang ada di Kabupaten Bengkalis agar bisa mempertanyakan tentang adanya pemberhentian langganan koran tersebut. Apakah media online saja yang kerjasama?” Ungkapnya
“Kiranya para biro dan wartawan dapat melakukan diskusi dengan Pemkab Bengkalis mengenai, beberapa OPD atau dinas yang menolak langananan koran 2026” k.
Sementara itu staf dinas PMD Fitri selaku pembayaran koran usai melunasi tagihan koran di bulan Juni lalu mengatakan, bahwa koran sudah stop cuma sampai bulan Juni tidak bisa langganan koran lagi.
“Tahun 2026 tidak bisa langganan koran sampai bulan Desember, di karekan tidak ada lagi anggaran buat pembelanjaan surat kabar koran maupun tabloid,” katanya.
