MEDIATIPIKOR.COM Keberadaan Pendopo Bupati Aceh Besar di Kota Jantho kembali menjadi sorotan. Bangunan yang berdiri megah di sisi jalan utama ibu kota Kabupaten Aceh Besar tersebut dinilai jarang digunakan sebagai rumah dinas kepala daerah.
Pantauan di kawasan Pendopo Bupati Aceh Besar menunjukkan suasana yang relatif sepi ketika tidak ada agenda pemerintahan maupun kegiatan resmi. Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai pemanfaatan fasilitas negara sekaligus anggaran operasional yang dialokasikan untuk pendopo.
Salah seorang tokoh masyarakat Aceh Besar, Rusdi, SH, mengaku prihatin melihat kondisi tersebut. Menurutnya, pendopo merupakan salah satu fasilitas resmi yang semestinya dapat dimanfaatkan secara optimal oleh kepala daerah.
“Pendopo itu merupakan fasilitas yang disediakan untuk Bupati. Sangat disayangkan apabila jarang ditempati sehingga terkesan tidak dimanfaatkan secara maksimal,” kata Rusdi.
Ia juga menilai pemerintah daerah perlu memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan masyarakat Aceh Besar, termasuk peningkatan kesejahteraan dan kualitas pelayanan publik.
Rusdi berharap masyarakat dapat ikut memberikan masukan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, sehingga berbagai fasilitas dan sumber daya yang dimiliki pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Pengamat Ilmu Sosial dan Politik, M. Nur, S.I.Kom., M.I.Kom., menyoroti aspek penggunaan anggaran operasional Pendopo Bupati Aceh Besar.
Menurutnya, apabila pendopo jarang digunakan, pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai anggaran operasional dan pemeliharaan yang dialokasikan setiap tahunnya.
“Kalau memang ada anggaran untuk operasional dan rumah tangga pendopo, tentu masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran tersebut digunakan, terutama jika fasilitas tersebut tidak digunakan secara rutin,” ujar M. Nur.






