TTI turut mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh, kepolisian, dan inspektorat untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi sekolah di Aceh.
Pengawasan tersebut, menurut TTI, perlu difokuskan pada sejumlah potensi penyimpangan, mulai dari permintaan persentase tertentu atas nilai bantuan, pungutan uang koordinasi, intervensi dalam pemilihan pemasok material dan pekerja, hingga dugaan tekanan terhadap kepala sekolah yang menolak permintaan setoran.
Selain itu, aparat penegak hukum diminta mencermati kemungkinan pengurangan kualitas maupun volume pekerjaan apabila anggaran pembangunan digunakan untuk kepentingan di luar peruntukannya.
Nasruddin menegaskan, hal-hal tersebut merupakan potensi risiko yang perlu diantisipasi dan diawasi. TTI tidak serta-merta menyimpulkan telah terjadi pelanggaran pada dinas pendidikan atau sekolah tertentu.
Ia juga menekankan bahwa pengawasan harus dilakukan secara objektif dan profesional, tanpa menggeneralisasi seluruh pejabat maupun jajaran Dinas Pendidikan.
Lebih lanjut, TTI mengajak kepala sekolah penerima bantuan revitalisasi tahun 2026 agar tidak ragu menyampaikan pengaduan apabila mengalami pungutan, intimidasi, atau intervensi dalam pelaksanaan program.
Kepala sekolah diimbau menyimpan bukti komunikasi, dokumen permintaan pembayaran, serta mencatat setiap kejadian secara terperinci. Mereka juga diminta tidak menandatangani laporan pertanggungjawaban keuangan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Jangan sampai kepala sekolah yang akhirnya berhadapan dengan hukum, sementara pihak yang meminta setoran justru lepas tangan. Kepala sekolah harus berani menolak pungli. Jangan korbankan masa depan pendidikan anak-anak Aceh demi kepentingan segelintir oknum,” tegasnya.
TTI berharap program revitalisasi sekolah benar-benar memberikan manfaat bagi dunia pendidikan, khususnya dalam menciptakan lingkungan belajar yang layak, aman, dan berkualitas.
“Satu rupiah pun dana revitalisasi sekolah tidak boleh menjadi setoran ilegal. Negara mengalokasikan anggaran untuk membangun sekolah, bukan memperkaya oknum pejabat,” pungkas Nasruddin Bahar.






