HukumPemerintah

DPRD Barito Utara Apresiasi Sosialisasi Penyusunan Perdes

10
×

DPRD Barito Utara Apresiasi Sosialisasi Penyusunan Perdes

Sebarkan artikel ini

Suparjan menilai, pendampingan dari Kejaksaan sangat membantu agar kepala desa dan BPD tidak keliru dalam menyusun Perdes, baik dari sisi prosedur maupun substansi.

“Kami mengapresiasi apa yang disampaikan Pak Kajari. Ini bermanfaat agar kepala desa dan BPD semakin paham cara menyusun Perdes yang benar,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada lagi Perdes yang dibuat tanpa memperhatikan dasar kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku. Materi dari Kejaksaan, kata dia, harus benar-benar dipahami lalu diterapkan di desa masing-masing.

Lebih lanjut, Suparjan berharap kegiatan sosialisasi dan pendampingan hukum seperti ini tidak berhenti sampai di sini. Kegiatan tersebut dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa.

Dengan aparatur yang semakin paham hukum, produk hukum desa di Barito Utara diharapkan semakin berkualitas. Selain memiliki kepastian hukum, Perdes juga diharapkan mampu mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Penulis: RamliEditor: Roby Joeharfan