Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan pengadaan bibit bantuan pemerintah seharusnya tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memperkuat usaha pembibitan masyarakat setempat.
Menurut Nasruddin, pengusaha dan kelompok penangkar benih lokal harus memperoleh kesempatan yang adil untuk terlibat dalam program tersebut, sepanjang memenuhi persyaratan teknis, standar mutu, sertifikasi, serta ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“TTI mendukung pengusaha lokal penangkar bibit di Aceh. Mereka harus diberikan kesempatan yang adil untuk berpartisipasi dalam program pengadaan bibit bantuan Kementerian Pertanian,” kata Nasruddin dalam keterangannya.
Ia menyebutkan, Aceh memiliki potensi besar dalam pengembangan usaha penangkaran benih, terutama komoditas kopi arabika yang selama ini berkembang di kawasan Aceh Tengah, Bener Meriah, dan Gayo Lues.
Karena itu, program pengadaan bibit yang dibiayai APBN semestinya menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat kapasitas penangkar lokal, membuka peluang usaha dan lapangan kerja, serta meningkatkan perekonomian petani di daerah.
Nasruddin mengingatkan, besarnya anggaran pengadaan bibit bantuan pemerintah jangan sampai tidak memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di daerah penerima program.
“Jangan sampai anggaran bantuan bibit yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah justru membuat pengusaha lokal hanya menjadi penonton. Pemerintah harus membangun ekosistem penangkaran bibit yang sehat dan berkelanjutan di Aceh,” ujarnya.
Meski mendorong keberpihakan terhadap pelaku usaha lokal, TTI menegaskan bahwa aspek kualitas dan legalitas benih tetap harus menjadi persyaratan utama.






