Resahkan Masyarakat, Poldasu Amankan Belasan Preman

Foto : Tim Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut (Poldasu) mengamankan belasan pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat Selasa (14/3/2023).
Bagikan

Mediatipikor.com, Medan – Tim Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut (Poldasu) mengamankan belasan pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat.

Penindakan dilakukan atas perintah Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, yang mengintruksikan agar personel menindak para pelaku premanisme.

“Atas perintah Kapolda Sumut dilakukan penindakan kepada pelaku premanisme guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, dan ini menjadi atensi seluruh Jajaran” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (14/3/2023).

Hadi mengungkapkan, beberapa lokasi di Kota Medan yang menjadi sasaran penindakan yakni di Jalan Sisingamangaraja, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Pemuda, Simpang Tol Amplas, Jalan Brigjen Hamid, dan Pasar Titi Kuning.

“Lokasi ini kerap terjadi aksi pungutan liar (pungli),” ungkapnya.

Hadi menuturkan, sebanyak 14 orang pelaku premanisme berhasil diamankan Tim Jatanras Poldasu.

“Modus operandi dari pelaku premanisme melakukan pungutan liar pada masyarakat yang memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan, meminta sejumpah uang kepada sopir angkot, Sopir Bus, menjadi Juru Parkir Liar,” ujar juru bicara Polda Sumut tersebut.

Kabid Humas menambahkan, saat ini Para Pelaku Premanisme dalam proses penyelidikan, jika ditemukan unsur melanggar hukum atau Pidana maka proses penyidikan berlanjut.

“Kita cek apakah mereka terdapat unsur Pidananya, jika ada perbuatan pidana tentu kita proses,” pungkas Hadi.(Anggi)