Mediatipikor.com, Karang Baru – Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis menerima sepucuk senjata api laras panjang peninggalan masa konflik Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Senjata tersebut diserahkan oleh seorang warga di Polres Aceh Tamiang, Karang Baru, Kamis 6 April 2023.
“Kita menerima satu pucuk senjata api laras panjang jenis AK-56 dari seorang warga, di mana senjata ini merupakan peninggalan masa konflik Aceh,” kata Yanis, dalam keterangannya, Jumat (7/3/2023).
Yanis mengungkapkan, bahwa penyerahan senjata tersebut merupakan bentuk kepercayaan masyarakat yang makin baik kepada institusi Polri.
Yanis juga menyampaikan, bahwa pemusnahan senjata api, khususnya peninggalan konflik merupakan salah satu kesepakatan perdamaian antara Pemerintah RI dengan GAM pada 15 Agustus 2005 silam.
“Tentunya, kami sangat mengapresiasi pemilik senjata dengan kesadaran sendiri mau menyerahkannya. Apalagi, senjata ini sudah disimpan dengan waktu yang cukup lama,” beber Yanis.
Senjata AK-56 tersebut akan disimpan di gudang senjata Polres Aceh Tamiang sebelum dilakukan pemusnahan.(Amir)