KPK Lakukan OTT Bupati Kepulauan Meranti

Foto Istimewa
Bagikan

Mediatipikor.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, pada Kamis (6/4/2023) malam.

Hal ini dibenarkan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, bahwa KPK telah melakukan OTT Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, beserta beberapa pihak lainnya.

“Benar tadi malam (6/4/2023), tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau,” kata Ali kepada Media Online Tipikor, Jum’at (7/4/2023).

Ali menjelaskan, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti, Muhammad Adil setelah di OTT.

“Saat ini KPK masih bekerja. Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak,” kata Ali.

Ali memastikan setelah giat penindakan selesai di lokasi, Bupati dan sejumlah pihak yang diamankan bakal dibawa ke Jakarta. Ali juga menegaskan bakal mengumumkan lengkap kronologi kasusnya nanti.

“Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat,” imbuhnya.

Sebelumnya Wakil Bupati Meranti, Asmar, membenarkan insiden OTT Bupati tersebut dan kabar selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan di Mapolda Riau.

“Iya benar, tadi malam ada informasi tangkap tangan oleh KPK, namun saya belum bisa berikan komentar lebih jauh dikarenakan saya belum menerima informasi utuh,” ungkap Asmar.

Informasi yang dirangkum, sejumlah pejabat di Pemerintahan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti juga telah diamankan oleh penyidik KPK, termasuk Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Kadispenda, dan Kabag Umum.

Sejumlah ruangan di Kantor Bupati Kepulauan Meranti juga tampak telah disegel menggunakan garis dan stiker KPK. Diantaranya ruangan kerja Sekda Kepulauan Meranti, Kabag Umum, dan Kabag Humas dan Protokol.(Soekiman Leo)