Mediatipikor.com, Medan – Tim gabungan Polrestabes Medan gerebek markas judi di Sky Garden, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Senin (10/4/2023) sore. Dari lokasi itu pihak kepolisian bersama unsur TNI berhasil mengamankan belasan pemain dan bandar judi.
“Pihak kita juga ada menyita barang bukti seperti mesin judi tembak ikan dan sejumlah alat permainan judi dadu putar,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes. Pol. Valentino Alfa Tatareda, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim Kompol. Teuku Fathir Mustafa, S.H., S.I.K., M.H., dan melalui Kabag Ops AKBP. Arman Muis kepada awak media melalui pesan WhatsApp.
Kata AKBP Arman Muis, penggerebekan markas judi dan narkoba itu dilakukan melalui sistem acak ke TKP. Sehingga banyak pemain dan bandar judi yang tertangkap.
“Penggerebekan markas judi berlangsung aman dan kondusif,” jelasnya.
Arman menyebut, ada bandar dan pemain judi yang diamankan. Dan saat ini masih dalam pemeriksaan petugas.
“Para pelakunya masih didata di Mapolrestabes Medan dan belum mengetahui nama-nama pelakunya,” ujar Arman.
Kata dia, para pelaku juga secara kolektif telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa praktek perjudian mesin judi tembak ikan dan dadu putar. Karena itu, penggerebekan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Kita juga berterima kasih kepada pihak TNI yang turut serta dalam penggerebekan markas judi di Sky Garden. Penggerebekan itu juga akan dipaparkan di Mapolrestabes Medan,” tandas AKBP Arman Muis.(Herudy)