Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

Basmi Narkoba dan Judi di Sumut, Formasu Jakarta Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut

Foto Istimewa

Mediatipikor.com, Jakarta – Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Panca Putra Simanjuntak lagi dan lagi membuktikan komitmennya dalam menumpas kejahatan yang menimbulkan keresahan masyarakat. Kinerja Kapolda Sumut melalui Ditreskrimum Polda Sumut dan Jajarannya berhasil membongkar sindikat narkoba dan perjudian, setelah melakukan penggerebekan di Lokasi basis narkoba dan perjudian yang beroperasi di Jermal 15.

Sebagaimana diketahui, Polda Sumut mengamankan dan menyita puluhan mesin judi beraneka jenis dan Narkoba jenis sabu beserta perangkat lengkap pengguna sabu dari lokasi tersebut.

Sebelumnya, pada Januari hingga 15 maret 2023 Polda Sumut juga berhasil menangkap 21 orang yang diduga pelaku dalam kasus narkoba. Dari para pelaku polisi mengamankan ratusan kilogram narkoba jenis sabu maupun ganja. Diketahui narkoba yang diamankan, yakni sabu-sabu sebanyak 263 kilogram, ganja 233 kilogram dan ekstasi 19.760 butir. Narkoba itu merupakan hasil pengungkapan Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, Porles Langkat, dan Polres Asahan.

Tak hanya itu, Kapolda Sumut Irjen. Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak juga dengan tegas memberikan statement kepada para pelaku penyerangan polisi saat penggerebekan lapak judi dan narkoba di Desa Namo Rube Julo, Kabupaten Deli Serdang.

“Kalau salah, ditangkap, sudah, jangan lawan petugas, Kalau Anda lawan petugas, itu namanya menantang negara. Saya harus sampaikan ini,” tegas Kapolda Sumut saat konferensi pers pada 14 April 2023 lalu.