Mediatipikor.com, Belawan – Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan, Asep Saepulloh melalui Kepala Seksi Kesyahbandaran, Faisal Bahar Aritonang akhirnya buka suara terkait peruntukan BBM Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) di gudang Janda Gabion Belawan. Faisal menyebutkan bahwa peruntukan BBM di gudang Janda tersebut untuk umum.
“Saya baru sekitar seminggu ini mengetahui adanya SPDN di dalam gudang Janda itu, kemaren saya tinjau ke lokasi,” kata Faisal kepada awak media, Jumat (12/5/2023), di Ruangan Kerjanya.
Menurut Faisal, SPDN di gudang Janda milik koperasi PPSB dan melayani kapal ikan di bawah 30 GT.
“Peruntukannya untuk umum, kapal ikan di bawah 30 GT yang tentunya dilengkapi rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan,” jelas Faisal.
Pernyataan Kepala Seksi Kesyahbandaran PPS Belawan ini mendapat respon positif di kalangan pengusaha ikan Gabion Belawan serta akan mencoba kebenaran peruntukan BBM subsidi yang berada di dalam gudang Janda tersebut.
Disinggung soal adanya isu peraktek pungli di balik penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), kepala Seksi Syahbandar PPS Belawan, Faisal Bahar Aritonang membantah isu tersebut.
“Tidak benar itu, tidak ada masalah dalam penerbitan SPB,” kata Faisal.(Herudy)