Mediatipikor.com, Medan – Polres Pelabuhan Belawan melalui Tim Patroli Naga Perak yang dibentuk oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Josua Tampubolon, S.H., M.H., menggerebek lokasi permainan judi tembak ikan di Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Rabu (17/05/2023).
Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasat Samapta, AKP. Rudi Handoko mengatakan, penggrebekan tersebut berawal dari informasi warga yang diterima oleh Tim Naga Perak terkait adanya lokasi permainan judi tembak ikan di wilayah mabar.
“Atas informasi tersebut kemudian saya mengumpulkan tim patroli naga perak dibantu personel Sat Reskrim dan personel Polsek Medan Labuhan langsung turun ke lokasi yang diinfokan,” Kata Rudi.
Sampai di TKP, tutur Rudi, tim menemukan lokasi dalam keadaan kosong dan tertutup.
“Namun setelah pintunya dibuka bersama kepling, kami menemukan satu unit mesin judi tembak ikan di dalamnya dan kami bawa ke Polres,” imbuh Kasat Samapta.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP. Zikri Muamar, S.I.K., menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima mesin judi tembak ikan tersebut.
“Akan dilakukan penyelidikan terhadap pemiliknya untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Zikri.(Herudy)