Wilson berharap Polda Lampung dapat mengusut tuntas praktik TPPO ini, terlebih dari informasi yang diterima bahwa sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat penampungan para korban TPPO tersebut merupakan milik oknum polisi.
“Saya berharap kepada institusi Polri, khususnya Polda Lampung, dapat transparan dan bersikap tegas kepada para pihak yang terlibat dalam kasus TPPO. Bila ada oknum Polisi yang terlibat, jangan ragu memberikan hukuman, sehingga tidak mencederai citra Polri di tengah publik akibat ulah beberapa oknum anggota Polri yang buruk,” pungkas Wilson.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, pihak Polda Lampung berhasil mengungkap dan membekuk 4 tersangka TPPO di Kota Bandar Lampung.
“Penangkapan 4 tersangka TPPO tersebut berkat laporan masyarakat yang tergabung dalam beberapa organisasi pers,” jelas Kapolda Lampung, Irjen. Pol. Helmy Santika, kepada awak media, Rabu (7/6/2023).
Informasi yang berhasil dirangkum Media Tipikor di Lapangan menyebutkan bahwa sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat penampungan para korban TPPO tersebut diduga milik oknum Polisi.(Soekiman Leo)


















