“Seorang pecandu narkoba adalah orang yang sakit, bukan aib. Harus dipulihkan agar dapat kembali bersosialisasi ditengah masyarakat, maka menjalankan rehabilitasi medice maupun sosial,” kata Kasat.
Sementara itu, M.Taufik dari IPWL LRPPN BI juga memberikan pemahaman terkait korban penyalahguna markoba agar direhabilitasi. Selain itu, M Taufik memberikan bentuk hiburan rileksasi kepada masyarakat dengan metode Hypno Street (Hypnosis).
“Kami bersama KORMI Labuhanbatu dan PERSANI Labuhanbatu akan melakukan kegiatan ini secara berkelanjutan atau berkesinambungan,” ujarnya.(Herudy)















