Daerah  

Mantir Adat Desa Dirung di Polisikan

Penulis : Ramli

Foto Istimewa
Bagikan

Mediatipikor.com, Murung Raya – Diduga mencemarkan nama baik keluarga, Ketua Panitia Ritual Nyanggar Desa Dirung Pundu, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, Susanto bersama kuasa pendamping dari Ketua Umum DPW BAIN HAM RI, Fahriadi, NF. ML dan Hermanus Bam Ampar resmi melaporkan balik Mantir Adat Desa Dirung Pundu ke Polsek Laung Tuhup.

“Kemaren saya bersama kuasa pendamping resmi melaporkan balik Mantir Adat atas nama Tuni ke Polsek Laung Tuhup agar di proses hukum, karena saya dan keluarga merasa tercemar nama baik oleh Mantir Adat itu,” ungkap Susanto saat di konfirmasi awak media, Selasa (8/8/2023).

Menurut Susanto, tindakan yang dilakukan oleh Mantir Adat terhadap dirinya itu merupakan tuduhan tanpa dasar sehingga pihaknya melapor balik bersama kuasa pendamping.

“Saya dituduh dalam pelaksanaan ritual menyanggar pada 1 Juni 2023 kemaren menyimpang dari kesepakatan awal. Padahal sejak awal sebelum dimulai menyangar kami bersama tokoh adat dan tokoh agama termasuk dengan mantir itu sendiri telah sepakat melaksanakan bersama ritual di Desa Dirung Pundu,” terang Susanto.

Sementara itu kuasa pendamping, Fahriadi, membenarkan bahwa Mantir Adat Desa Dirung Pundu resmi dilaporkan balik ke Polsek Laung Tuhup atas tuduhan tanpa dasar.

“Saya berharap kepada Kapolsek segera melakukan pemanggilan dan proses hukum Mantir Adat itu karena klien kami merasa dicemarkan nama baik dan juga keluarganya oleh Mantir Adat itu,” harap Fahriadi.

Fahriadi menerangkan, laporan yang disampaikan pihaknya ke Polsek Laung Tuhup itu telah lengkap bukti.

“Bahwa Mantir Adat itu diduga terlibat menerima uang Transportasi. Jadi jangan coba-coba menuduh klien kami tanpa dasar,” tegasnya.

Saat ditanya awak media terkait laporan yang diajukan, Fahriadi selaku kuasa Pendamping tidak bisa menjelaskan secara rinci karena sudah di serahkan ke Polsek.

“Terkait dengan laporan kilen kami itu, mohon maaf saat ini kami tidak bisa menjelaskan secara rinci, oleh karena sudah diserahkan semua berkas ke Polsek Luang Tuhup. Jadi kita tunggu saja proses lebih lanjut,” pungkasnya.(Ramli)