Fokus  

Terkait Transaksi 349 T, Mahfud MD : Importasi Emas Jadi Perhatian Khusus

Penulis : Soekiman Leo

Menko Polhukam, Mahfud MD
Bagikan

Mediatipikor.com, Jakarta – Menko Polhukam, Mahfud MD, menegaskan bahwa terkait kasus dugaan transaksi janggal senilai Rp349 triliun hingga saat ini sedang terus ditindaklanjuti oleh para pihak berwenang.

“Selalu ada yang bertanya, kasus 349 triliun itu kok dilempar lalu hilang?, gak hilang, pertama kasus itu sudah terbukti ada, DPR sudah mencocokkan betul itu ada kasus atau peristiwa dugaan pencucian uang 349 triliun. Tapi waktu itu DPR tidak mau menyelesaikan dengan cara politik dengan penyelidikan oleh Pansus, dan diserahkan ke pemerintah,” kata Mahfud, Senin (21/8/2023), di Jakarta.

Dijelaskan Mahfud, terkait proses tindak lanjut kasus tersebut bukanlah merupakan 1 paket keseluruhan, akan tetapi terdiri dari 300 surat yang harus diselesaikan satu per satu.

“Pertama perlu waktu, yang kedua tidak bisa dipublikasikan semua. Dan saudara bisa baca publikasinya sendiri di berbagai tempat, di KPK, di Polri, di Kejaksaan, semua mau mengungkap kasus itu,” jelasnya.

Akan tetapi, imbuh Mahfud, yang menjadi perhatian khusus adalah yang paling besar dengan jumlah 189 triliun tentang importasi emas.

“Nah itu juga sekarang jalan, sudah ditemukan beberapa hal yang diselediki, bukan hanya kepabeanan tetapi juga ternyata menyangkut perpajakan dari kasus itu,” beber Mahfud.

Mahfud kembali menegaskan, bahwa proses tindaklanjut kasus dugaan transaksi janggal senilai Rp349 triliun tersebut akan tetap terus berjalan.

“Ini semuda sedang berjalan, tidak ada yang hilang dan tidak boleh hilang, pada saatnya semua harus clear kepada masyarakat,” tutur Mahfud.(Soekiman Leo)