Menurut Legislator PKB Mura ini, dengan ditunjuknya Hermon sebagai penjabat Bupati tentu melalui pertimbangan yang sangat matang, mengingat saat itu jabatannya Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya.
Sehingga tidak ada keraguan lagi baginya untuk tetap dapat melanjutkan pembangunan, jangan sampai tidak ada yang meneruskan jika program yang sudah ditinggal itu baik.
Rahmanto mencontohkan, misalnya program 10 sarjana 1 desa, sehingga diharapkan tetap dianggarakan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Murung Raya. Selain itu program peningkatan sumber daya manusia (SDM) masyarakat Murung Raya..Salah satunya seperti Kartu Murung Raya Cerdas dan termasuk program peningkataninfrastruktur pembangunan fisik dan SDM lainnya.


















