Fokus  

MaTA : Pengusutan Kasus Pembangunan Pukesmas Lamtamot dan Restribusi Pasar Harus Tuntas

Koordinator LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian
Bagikan

Mediatipikor.com – Masyarakat Tranparansi Aceh (MaTA) memintak Kejari Kabupaten Aceh Besar untuk mengusut secara tuntas atas dugaan korupsi dalam pembagunan pukesmas Lamtamot Kecamatan Lembah Seulawah, pembagunan gedung pukesmas ini diduga tidak sesuai spek dari perencanaan awal.

berdasarkan penelusuran kami, kasus ini sudah selesai lidik dan hasil audit kerugian keuangan negara juga sudah ada, artinya bagi penyidik sudah memiliki calon tersangka. jadi pihak Kejari tinggal penetapan tersangka atas pelaku yang dianggab bertangungg jawab dalam pembangunan tersebut. pembangunan gedung pukesmas Lamtamot menggunakan anggaran otsus tahun 2019 dengan pagu 2.813 milyar. MaTA memintak pihak Kejari untuk segera mengumumkan tersangka terhadap pihak pihak yang diduga terlibat. kasus ini menjadi atensi publik mengigat selama ini pengungkapan kasus korupsi di Kabupaten aceh besar tidak pernah terjadi baik oleh Kejaksaan maupun pihak Kepolisian, padahal potensi kasus tindak pidana korupsi masif terjadi.

Kemudian Kejari Aceh Besar, hasil monitoring kami, saat ini juga sedang melidik terhadap restribusi pasar Lambaro dan pasar Keutapang yang diduga ada potensi pengelapan atas sumber pendapatan daerah tersebut selama ini. pendapatan daerah diduga digelapkan, penggelapan PAD adalah murni tindak pidana korupsi. kami menilai, penyidik mudah untuk dapat membuktikan ada atau tidaknya penggelapan karna dapat menghitung dari pihak yang di pungut dan potensi kerugian pun ini jelas besar sekali. MaTA mendukung langkah Kejari atas pengusutan kasus tersebut dan bisa terungkap secara utuh atas para pelaku.

Pengungkapan kasus atas lidik yang sudah selesai atau yang masih berlangsung mrnjadi penting di ungkapkan secara utuh sehingga rasa keadilan dan kepastian hukum atas kasus pembagunan gedung pukesmas dan restribusi pasar untuk PAD tersebut dapat terungkap seutuhnya, jangan ada upaya melindungi pihak pelaku atau aktor dalam kasus yang dimaksud dan publik juga mengawasi atas kinerja penyidik yang sedang berlangsung dan ini menjadi taruhan dalam menjaga kewibawaan kejaksaan atas konsistensi dalam pengungkapan kasus yang berpotensi korupsi tersebut. MaTA kosisten mengawal kasus tersebut sampai ke pengadilan tipikor nantinya. hingga keadilan hadir disana.
Banda Aceh, 14-Nov- 2023