Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

APBD 2024 Harus Sesuai Fungsi Belanja

Mediatipikor.com, Murung Raya – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2024 pada rapat paripurna Ke-12 masa sidang III tahun tahun 2023 menyatakan, bahwa pembahasan RAPBD tahun 2024 telah dibahas di tingkat komisi-komisi.

Menurut anggota DPRD Mura, bahwa proses yang sudah berjalan sudah sesuai dengan dengan yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan serta permendagri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024.

“Hal ini dimaksudkan APBD tahun 2024 benar-benar dapat memenuhi indikator saran-saran yang diharapkan sesuai dengan fungsi belanja yang nantinya dijadikan acuan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah,” kata Maria Hetty, Jum’at (1/12/2023).