Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

Pj. Sekda Murung Raya, Rudie Roy, S.STP.

Rudie Roy mengatakan, bahwa tindakan Korupsi merupakan sebuah kejahatan berat atau extraordinary crime yang tidak hanya merugikan kelompok, tetapi juga merugikan bangsa dan negara, terutama dalam pembangunan dan pemerataan dari tatanan pusat sampai dengan daerah.

“Bahkan Korupsi dapat merusak sendi-sendi kehidupan dalam Berbangsa dan Bernegara. Jadi penanggulangannya pun harus dilakukan dengan extraordinary,” kata Pj. Sekda.

Menurut Rudie Roy, dalam upaya menekan peluang Korupsi, saat ini Pemerintah Daerah telah sejalan dengan Pemerintah Pusat untuk melakukan berbagai reformasi birokrasi, salah satunya dengan menggunakan teknologi digital yang secara langsung terintegrasi dengan Pemerintah Pusat. (Fahriadi).