Mediatipikor.com, Nias Selatan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan (Nisel) dalam rangka evaluasi dan tindaklanjut pembangunan sistem pencegahan korupsi di wilayah Kabupaten Nias Selatan, bertempat di Kantor Bupati Nias Selatan, Selasa (09/07/2024).
KPK pada kesempatan itu menjelaskan berbagai hal, antara lain modus-modus umum yang terjadi dalam proses pengadaan barang dan jasa yang dapat dijerat oleh aturan hukum.

















