Mediatipikor.com – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Murung Raya (Mura) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) mengikuti visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) dalam rangka keterbukaan informasi publik 2024, bersama tim penilai dari Komisi Informasi Prov. Kalteng terhadap badan publik yang telah mengembalikan SAQ (Self Assessment Questionnaire).
Kegiatan dihadiri langsung oleh Sekretaris Diskominfo SP Kab. Mura Eberson dan didampingi oleh Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Hendry Januardy, yang berlangsung di Aula Diskominfosandi Kab. Barito Utara, Selasa (24/9/2024).
Kegiatan Monev bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap PPID Kab. Mura, yang dimana sebagai pengembangan sistem layanan Informasi publik di era digitalisasi dalam mengelola dan menampung informasi di lingkup Pemda Mura melalui aplikasi PPID.

















