Pusat Informasi Media Tipikor Nasional
Daerah  

Oknum Kabid KominfoSP Ogan Ilir Diduga Lakukan Praktik KKN

Mediatipikor.com, Ogan Ilir – Oknum pejabat Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Ogan Ilir, diduga melakukan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran program kerjasama publikasi media TA. 2025. Pasalnya,

oknum berinisial RM yang baru tiga pekan menjabat sebagai Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, dituding “mengacak-acak” data administrasi kesepakatan kerjasama (kontrak) media.

Hal ini terungkap setelah sejumlah wartawan mengeluhkan pemutusan kerjasama secara sepihak, sementara diduga ada pihak tertentu yang justru mendapat pembayaran berlipat ganda.

“Kok pembayaran media saya, katanya tidak bisa dicairkan dan malah disuruh menghadap Kabid RM. Padahal sudah disepakati sebelumnya,” ujar Kitum seorang wartawan senior di Ogan Ilir dengan nada kecewa, Selasa (25/3/2025).

Kasus serupa juga dialami oleh Dewan Penasihat (Wanhat) PWI Ogan Ilir, Sardinan Delisep didampingi H. Syarifuddin Basrie yang mengaku tidak menerima pencairan tanpa alasan yang jelas.