Heriyus juga menyampaikan bahwa Pemkab Mura akan terus mendukung dan membantu pegawai dalam meningkatkan kemampuan dan kualitas pelayanan publik.
“Kami berharap bahwa dengan adanya SK PPPK ini, dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kemampuan pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” kata Heriyus.
Diketahui, penyerahan SK PPPK ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Mura, para pejabat Pemkab Mura dan tamu undangan lainnya. ASN yang dilantik yaitu tenaga teknis berjumlah 789 orang, tenaga kesehatan 44 orang dan tenaga guru 24 orang.(DiskominfoSP)


















